Hari Rabu lalu, 7 Juli 2021, Koaksi Indonesia menyelenggarakan diskusi multipihak dengan topik “Menjawab Tantangan Industri Biodiesel dan Kendaraan Listrik yang Lebih Berkelanjutan untuk Sektor Transportasi Rendah Emisi” dengan pemateri utama Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Siti Koiromah, peneliti Koaksi Indonesia yang menyampaikan hasil studi terakhir sebagai pemantik diskusi, yaitu: laporan ringkas “Menuju Sektor Transportasi yang Lebih Bersih: Kebijakan Biofuel dan Kendaraan Listrik Indonesia” dan naskah kebijakan “Tinjauan Strategis Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Dalam Pembangunan Rendah Karbon Indonesia” Koaksi Indonesia.
Verena Puspawardani, Direktur Program Koaksi Indonesia, memberikan konteks bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam mobilitas, distribusi, lapangan pekerjaan, hingga pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, pertumbuhan jumlah kendaraan dan penggunaan energi di sektor transportasi masih didominasi bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan dan tidak terbarukan. “Koaksi melihat program EV memiliki peluang mendorong sektor transportasi menjadi lebih bersih, terutama melihat tren kebijakan beberapa negara yang meninggalkan kendaraan berbahan bakar minyak pada tahun 2030. Tren global ini dapat menjadi kiblat bagi perkembangan sektor transportasi Indonesia ke depan, mengingat saat ini dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) masih mencerminkan adanya program biodiesel hingga tahun 2050. Tahun 2020, Koaksi bersama dengan beberapa organisasi merumuskan tantangan dan peluang mendorong penguatan standar berkelanjutan agar program biodiesel nasional layak secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Karena program biodiesel masih akan diandalkan pemerintah sebagai upaya menurunkan emisi GRK, seperti tertuang dalam RPJMN) 2020—2024, maka perlu strategi agar program biodiesel tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar dan mulai melakukan transisi penggunaan kendaraan listrik yang dipasok oleh energi terbarukan,” jelas Verena.
Tambahan lagi, Koaksi Indonesia memandang perlu untuk mengajak para pemangku kepentingan yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan kerja advokasi terkait kebijakan biodiesel dan kendaraan listrik untuk duduk bersama menyelaraskan persepsi dan bersinergi agar industri biodiesel dan kendaraan listrik Indonesia lebih berkelanjutan. Berkelanjutan yang dimaksud adalah menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, dengan tata kelola yang baik. Tidak hanya perwakilan pemerintah, turut hadir penanggap dari perwakilan masyarakat sipil dan akademisi. Diskusi dapat didengarkan ulang lewat Youtube Coaction Indonesia.
Dari paparan yang disampaikan oleh Bapak Dadan Kusdiana, program biodiesel dan kendaraan listrik yang dicanangkan oleh pemerintah cukup ambisius. Hal ini terlihat dari kebijakan yang dikeluarkan sejak tahun 2019, yaitu kebijakan mandatori biodiesel sejak tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang memiliki target meningkatkan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia. Pelaksanaan program biodiesel nasional dan kendaraan listrik ini dipimpin oleh KESDM, sedangkan penyiapan spesifikasi kendaraan serta transformasi menuju kendaraan listrik dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Berdasarkan statistik, hingga saat ini kita masih banyak menggunakan BBM/Gasoline dan masih cukup banyak bergantung dengan impor. Kita punya (cadangan) batu bara yang banyak, namun kita akan kehilangan pasar (batu bara) dalam beberapa tahun kedepan,” jelas Dadan.